Ini Cara Lapor THR 2023 Belum Cair – Menjelang Idul Fitri, karyawan biasanya menerima THR (Tunjangan Hari Raya). Biasanya, THR diberikan nilai maksimal H-7. Bagaimana jika THR 2023 belum dicairkan ? Bagaimana cara melaporkan bahwa THR 2023 belum dibayar? Simak penjelasan berikut.
Diketahui, ketentuan THR ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.0400//III/2023 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2023 Bagi Karyawan Perusahaan. Namun, biasanya ada beberapa karyawan yang tidak menerima THR, sedangkan karyawan lainnya mendapatkan THR. Lalu bagaimana cara lapor THR 2023 belum cair ?
baca juga : Tips Hemat saat Bulan Puasa untuk Anak Kost
Pekerja yang belum menerima THR 2023 atau THR belum dibayarkan dapat melaporkannya ke Pos THR Kemnaker ( Kemenker Kementerian Ketenagakerjaan ) melalui akun resmi Instagram @ ( Kemenker ).
Kemenaker telah menyiapkan posko baik online maupun offline. Sedangkan jika ingin konsultasi THR 2023 secara online, bisa langsung membuka website email THR Kemenaker. Anda juga bisa menggunakan call center 1500-630 atau nomor WhatsApp 08119521150 / 08119521151.
Sedangkan bagi yang ingin konsultasi THR secara offline dapat langsung mengunjungi kantor PTSA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kementerian Ketenagakerjaan di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav.51, Gedung B, Lantai 1, DKI Jakarta. Jam buka 08.00-14.00 WIB.
Cara Lapor THR 2023 belum Cair secara Online :
- Buka laman poskothr.kemnaker.go.id. , klik login
- lalu, klik menu ‘Konsultasi THR’ di bagian pojok kanan bawah
- Kemudian, isi data diri (nama pelapor, email, nomor HP aktid, dan wilayah tempat bekerja)
- selanjutnya, klik “Mulai Obrolan”. Disini kamu bisa mengadu atau berkonsultasi tentang THR
Sanksi untuk Perusahaan yang belum cairkan THR
Pemberian THR kepada karyawan merupakan hal yang wajib bagi perusahaan. Jika perusahaan tidak memberikan THR, maka akan dikenakan sanksi. Hal itu tertuang dalam Peraturan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Gaji.
Dalam PP tersebut disebutkan sanksi akan diterapkan secara bertahap kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya. Hukuman berdasarkan level adalah sebagai berikut:
- Teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau diberhentiakan sebagian alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha
Demikian rangkuman ini mengenai cara lapor THR 2023 belum cair lengkap dengan sanksi bagi perusahaan yang tak memberikan THR. Semoga ini bermanfaat!